Dinas Kesehatan Kota Tegal melaksanakan kegiatan Bimtek Kesehatan Lingkungan Pasar di Kota Tegal bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran 11 pasar, yakni Pasar Pagi, Pasar Martoloyo, Pasar Alun-alun, Pasar Karangdawa, Pasar Langon, Pasar Kejambon, Pasar Randugunting, Pasar Bandung, Pasar Kraton, Pasar Krandon, dan Pasar Sumurpanggang. Jumat, 18 Oktober 2024
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan upaya pencapaian tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan, dimana dalam hal ini adalah pasar sehat. Variabel yang dinilai dalam kegiatan ini adalah lokasi, bangunan pasar, sanitasi, managemen sanitasi, pemberdayaan masyarakat dan perilaku hidup bersih dan sehat, keamanan, dan sarana penunjang. Selain itu Pembinaan penyehatan lingkungan di tempat fasilitas umum (TFU) seperti pasar dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Berikut ini adalah beberapa hal yang dilakukan dalam pembinaan penyehatan lingkungan di pasar
Untuk mewujudkan Pasar Sehat diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dari berbagai instansi, lembaga atau badan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pengelola pasar dan pedagang saja tetapi seluruh elemen termasuk masyarakat merasakan manfaatnya. Diharapkan juga dengan adanya pembinaan ini dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit dan meningkatkan kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.