Jumat, 04 Oktober 2024, WIB

Rabu, 14 Mar 2018, 11:20:01 WIB, 4136 View , Kategori : Kegiatan Program

Pada bulan Mei tahun 2017 ini Dinas Kesehatan Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi Meningitis meningococus dengan menunjuk 8 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai pelaksana kegiatan vaksinasi Meningitis meningococus bagi 344 JCH yangd ilaksanakan pada tanggal 23 – 24 Mei 2017.
Penyelenggaraan kegiatan Pemeriksaan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2017 antara lain pemeriksaan penunjang laboratorium meliputi pemeriksaaan darah lengkap, pemeriksaan rekam jantung (EKG) dan rontgen paru ; pemeriksaan fisik di Puskesmas ; pengukuran kebugaran (Rockport Test) ; pembinaan kesehatan melalui Posbindu Haji di KBIH (yang melaksanakan seksi PTM dan Kesehatan Jiwa) dan yang terakhir adalah Vaksinasi Meningitis meningococus. Tahapan ini harus dilalui oleh JCH untuk medapatkan status Istitaah.
Setiap JCH yang akan melaksanakan Ibadah Haji wajib melakukan Vaksinasi Meningitis meningococus yang disediakan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota tegal. Hal ini bertujuan untukmelindungi JCH dari factor risiko penularan penyakit khususnya Meningitis meningococus di Arab Saudi.
Pelayanan Vaksinasi Meningitis meningococus dimulai padatanggal 23 Mei 2017 bertempat di 5 Puskesmas yaitu Puskesmas Tegal Timur, Puskesmas Tegal Selatan , Puskesmas Margadana , Puskesmas Bandung dan Puskesmas Kaligangsa. Sedangkan pada tanggal 24 Mei 2017 bertempat di 3 Puskesmas yaitu Puskesmas Tegal Barat , Puskesmas Slerok dan Puskesmas Debong Lor.
Selain kewajiban atas pemberian vaksin meningitis,JCH juga difasilitasi dengan pelayanan Vaksinasi Influeza namun vaksin initi dakdiwajibkan oleh pemerintah melainkan disarankan agar terlindungi diri dari virus influenza