Jumat, 04 Oktober 2024, WIB

Senin, 18 Mei 2015, 08:30:49 WIB, 2518 View , Kategori : Kegiatan Dinkes

Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah di bangun puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai : 1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan . 2. Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat. 3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya, puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen yang terdiri dari : 1. Perencanaan tingkat Puskesmas 2. Lokakarya Mini Puskesmas 3. Penilaian Kinerja Puskesmas Dan Manajemen Sumber Daya termasuk alat, obat, keuangan dan Tenaga serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan. Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapaian tujuannya, yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Penilaian Evaluasi dan Kinerja Puskesmas.yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal di Puskesmas, Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Akper Pemerintah Kota Tegal, dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal bersama jajarannya di Dinas Kesehatan Kota Tegal melaksanakan kegiatan “ KADINKES NGANTOR DI PUSKESMAS, BP4 DAN AKPER PEMKOT TEGAL” yang akan dilaksanakan dari tanggal 7 Mei 2015 sampai dengan 16 Juni 2015